JAKARTA, KABAR MUSLIM– Dari dompet digital sampai peer-to-peer syariah, ekosistem startup berbasis nilai Islam lagi ngebut.
Buktinya? Indonesia kini bertengger di papan atas ekosistem ekonomi Islam global—masuk 3 besar dunia menurut State of the Global Islamic Economy 2023/24 dan tetap di papan atas pada edisi 2024/25. Artinya, peluang startup syariah di sini bukan cuma wacana; ia pasar riil yang terus tumbuh.
Kenapa Sekarang Momentumnya?
-
Pasar besar & makin melek digital. Pengguna internet meluas, preferensi layanan halal naik, dan transaksi keuangan syariah ikut terdorong.
-
Rambu regulasi makin jelas. OJK sudah mengkinikan aturan fintech P2P lewat POJK 10/2022 (kini disempurnakan menjadi POJK 40/2024)—memberi kepastian main bagi penyelenggara, termasuk yang syariah. Di sisi fikih, Fatwa DSN-MUI No. 117/2018 mengatur skema layanan pembiayaan berbasis TI sesuai prinsip syariah (anti-riba, anti-gharar, anti-maysir)—ini jadi pegangan produk P2P/crowdfunding syariah.
-
Angka industri terus naik. Aset industri keuangan syariah Indonesia (di luar kapitalisasi saham syariah) mencapai Rp2.582 triliun per 2023—menggambarkan pondasi sektor yang kian kuat.
Contoh Produk Nyata yang Mengubah Kebiasaan
-
E-wallet Syariah Pertama di Indonesia. LinkAja Syariah diluncurkan 14 April 2020 sebagai dompet digital berprinsip syariah—menghindari riba/gharar/maysir, disertifikasi DSN-MUI, dan menempatkan dana pada bank syariah. Ia jadi proof bahwa syariah bisa hadir di produk mass-market.
-
Tabungan Syariah di Super-app. GoPay Tabungan Syariah by Jago menghadirkan rekening Wadiah yang bebas bunga tapi tetap praktis untuk bayar/transfer/menabung dari aplikasi Gojek—dengan pengawasan DPS dan merujuk ketentuan DSN-MUI. Integrasi seperti ini mendorong inklusi keuangan syariah lewat pengalaman pengguna yang familiar.
-
P2P/Crowdfunding Syariah → Bank Digital. ALAMI berawal sebagai P2P syariah berizin OJK, lalu mengakuisisi BPRS Cempaka Al-Amin dan mentransformasinya menjadi Hijra Bank yang mendapatkan lisensi mobile banking—contoh lintasan startup yang naik kelas sambil tetap memegang prinsip syariah.
-
Zakat/Wakaf Digital. BAZNAS dan lembaga sosial Islam lain memperluas kanal pembayaran digital (aplikasi, e-commerce, QR) sehingga muzaki makin mudah berzakat dari mana saja—meningkatkan efisiensi penghimpunan dana sosial Islam.
Bukti Ekosistem: Fintech Syariah Tumbuh Lebih Cepat
Laporan Global Islamic Fintech 2023/24 menempatkan Indonesia di 5 besar ekosistem paling kondusif bersama Malaysia, Saudi, UEA, dan UK. Pertumbuhan Islamic fintech global juga diproyeksikan lebih kencang ketimbang rata-rata fintech umum—indikasi ruang ekspansi yang luas bagi pelaku baru.
Apa yang Membuat Startup Syariah Berbeda (dan Disukai)?
-
Desain produk patuh syariah. Kontrak menggunakan akad yang tepat (murabahah, ijarah, mudharabah, wadiah, dsb), dengan fee-based yang transparan—bukan bunga. Ini krusial untuk kepercayaan pengguna Muslim. Rambu fikihnya jelas di Fatwa DSN-MUI 117/2018 dan fatwa e-money syariah yang melandasi dompet digital.
-
Pengalaman digital modern. Onboarding instan via e-KYC, pembayaran sekali klik, cardless withdrawal, hingga auto-debit untuk zakat/sedekah—semua memudahkan pengguna tanpa mengorbankan prinsip.
-
Dampak sosial yang terukur. Penyaluran modal kerja ke UMKM halal, penguatan literasi, hingga akselerasi zakat/infak/wakaf digital—startup syariah sering datang dengan impact thesis yang jelas.
Catatan untuk Pendiri: Cara Melaju Tanpa Melenceng
-
Bangun governance syariah sejak hari pertama. Libatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS), petakan akad per fitur, dan siapkan sharia audit trail agar proses inovasi tetap dalam koridor fatwa. Rujukan dasarnya: Fatwa DSN-MUI 117/2018 untuk lending/crowdfunding dan regulasi POJK terkait LPBBTI.
-
Jahit user journey yang memudahkan. Contoh best practice bisa dilihat pada GoPay Tabungan Syariah by Jago (Wadiah, tanpa bunga, DPS) dan LinkAja Syariah (sertifikasi DSN-MUI, penempatan dana di bank syariah).
-
Siapkan data & risk engine. Kepatuhan syariah mesti berjalan bareng credit/risk scoring dan keamanan data; OJK menekankan perkuatan tata kelola P2P. Pastikan arsitektur TI memenuhi standar keamanan dan privasi.
-
Kemitraan strategis. Gandeng bank syariah, switching pembayaran, atau super-app untuk distribusi—seperti model kemitraan GoPay x Jago Syariah.
Garis Besar: Mengapa Teknologi = Enabler Nilai Islam
-
Mempermudah yang halal. Teknologi menghilangkan friksi sehingga pilihan syariah jadi sama praktisnya dengan layanan konvensional.
-
Meningkatkan transparansi. Smart contracts, real-time tracking, dan dashboard akad membuat biaya/risiko lebih terang—sejalan dengan larangan gharar.
-
Memperluas inklusi. Kolaborasi e-commerce, super-app, dan lembaga amil memperluas jangkauan zakat & pembiayaan UMKM halal hingga daerah 3T.
Ringkasnya
Ekosistem startup syariah Indonesia sedang di momen emas: pasar besar, aturan dan fatwa makin jelas, contoh produk berhasil sudah banyak, dan dunia menempatkan Indonesia di barisan depan ekonomi Islam.
Dengan kepatuhan syariah yang kuat + pengalaman pengguna yang mulus, startup syariah bisa tumbuh cepat tanpa keluar jalur—sekaligus menghadirkan dampak sosial yang nyata (Wan)

