Serangan Israel di Beit Jinn, PBB Desak Pertanggungjawaban atas Klaim Kejahatan Perang

Terkini Ummah

DAMASKUS, KABAR MUSLIM- Ketegangan di selatan Suriah kembali memuncak setelah pasukan Israel melakukan operasi militer di desa Beit Jinn, sekitar barat daya Damaskus, yang menurut pemerintah Suriah berujung pada serangan udara mematikan dan korban sipil.

Pemerintah Suriah mengecam insiden tersebut sebagai “kejahatan perang” dan menyerukan pertanggungjawaban internasional, sementara kelompok HAM internasional dan PBB menyoroti risiko pelanggaran hak asasi manusia.

Kronologi Insiden

  1. Operasi Darat Israel
    Menurut laporan resmi Suriah, pasukan Israel memasuki Beit Jinn — sebuah desa pegunungan di dekat perbatasan Golan — dengan tujuan menangkap beberapa warga yang dituduh terlibat dalam “Jamaa Islamiya”. Saat pasukan Israel bergerak, terjadi baku tembak dengan penduduk lokal, dan enam tentara Israel dilaporkan terluka.
  2. Serangan Udara
    Setelah mundur dari daratan, militer Israel melancarkan serangan udara menggunakan helikopter dan drone. Akibatnya, paling tidak 13 warga Suriah tewas dan sekitar 25 lainnya luka-luka, menurut laporan media negara Suriah serta sumber lokal.
  3. Tudingan Kejahatan Perang
    Kementerian Luar Negeri Suriah mengecam serangan ini sebagai “serangan kriminal brutal” yang sengaja menargetkan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Beberapa laporan menyebut bahwa serangan ini mendorong eksodus warga — banyak keluarga meninggalkan Beit Jinn demi menyelamatkan diri.

Pengawasan Lembaga HAM Internasional

  • Syrian Network for Human Rights (SNHR) sebelumnya telah mendokumentasikan insiden di Beit Jinn. Pada 12 Juni 2025, SNHR mencatat bahwa pasukan Israel melakukan penetrasi darat, yang mengakibatkan tewasnya satu warga sipil dan penangkapan tujuh orang tanpa proses hukum yang jelas.
  • Dalam laporan tersebut, SNHR menyatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti kuat keterkaitan para tahanan dengan kelompok militan seperti Hamas, seperti yang diklaim oleh pihak Israel.
  • SNHR pun menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan Kovenan HAM, karena penangkapan tanpa pengadilan, serta potensi eksekusi di lapangan.

Seruan Komunitas Internasional dan PBB

  • Sekretaris Jenderal PBB, serta pejabat HAM PBB, telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi militer di Suriah. Sebelumnya, PBB telah menyoroti bahwa kekerasan berkepanjangan di Suriah menimbulkan risiko besar bagi warga sipil dan menuntut pertanggungjawaban atas segala pelanggaran.
  • Dalam konteks ini, banyak pengamat dan aktivis mengajak komunitas internasional untuk mendorong penyelidikan independen atas insiden Beit Jinn — terutama untuk menentukan apakah serangan tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan apakah ada unsur kejahatan perang.

Nilai Kemanusiaan bagi Komunitas Muslim

Bagi komunitas Muslim, peristiwa Beit Jinn memperkuat panggilan untuk solidaritas kemanusiaan.

Umat Islam, sebagai bagian dari komunitas global, diingatkan akan kewajiban moral: melindungi nyawa sipil, menegakkan keadilan, dan menyerukan akuntabilitas atas tindakan militer yang melanggar hak-hak dasar manusia.

Di tengah konflik geopolitik, suara umat Muslim juga penting sebagai pendorong perdamaian dan keadilan internasional (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *