JAKARTA, KABAR MUSLIM– Ramadan 1447 Hijriah kembali menghadirkan satu tema klasik yang selalu hangat diperbincangkan umat Islam Indonesia: perbedaan penetapan awal puasa. Di tengah kemajuan teknologi astronomi dan sistem kalender modern, diskursus hisab dan rukyat tetap hidup—bahkan kerap menjadi perdebatan publik yang meluas hingga media sosial.
Namun, apakah perbedaan itu sekadar soal metode? Atau ada dinamika sosial, otoritas keagamaan, dan tradisi panjang yang menyertainya?
Hisab dan Rukyat: Dua Pendekatan, Satu Tujuan
Secara sederhana, hisab adalah metode perhitungan astronomis untuk menentukan posisi bulan secara matematis. Dengan data pergerakan benda langit yang presisi, para ahli falak dapat memprediksi kapan hilal (bulan sabit pertama) sudah berada di atas ufuk.
Sebaliknya, rukyat adalah metode observasi langsung hilal pada akhir bulan Syaban. Prinsipnya merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”
Di Indonesia, dua pendekatan ini berkembang berdampingan. Organisasi Islam besar memiliki pendekatan masing-masing:
-
Muhammadiyah cenderung menggunakan hisab hakiki wujudul hilal, yakni menetapkan awal bulan jika hilal sudah “wujud” (ada) di atas ufuk meski belum tentu terlihat.
-
Nahdlatul Ulama mengedepankan rukyat bil fi’li (pengamatan langsung), dengan tetap memanfaatkan hisab sebagai alat bantu.
Perbedaan ini bukan pertentangan teologis, melainkan variasi ijtihad dalam memahami dalil dan realitas astronomi.
Peran Negara: Otoritas dan Jalan Tengah
Di tengah keragaman metode tersebut, negara hadir melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang setiap tahun menggelar Sidang Isbat. Forum ini mempertemukan ormas Islam, pakar astronomi, perwakilan duta besar negara sahabat, hingga Mahkamah Agung.
Kementerian Agama menggunakan pendekatan rukyat yang didukung hisab (imkan rukyat). Artinya, hilal harus memenuhi kriteria ketinggian dan elongasi tertentu agar dianggap mungkin terlihat. Jika laporan rukyat memenuhi syarat dan terverifikasi, maka pemerintah menetapkan 1 Ramadan secara resmi.
Model ini dimaksudkan sebagai jalan tengah: menjaga legitimasi tekstual rukyat sekaligus mengakui kemajuan sains astronomi.
Namun dalam praktiknya, perbedaan tetap mungkin terjadi. Jika satu ormas telah menetapkan lebih dahulu berdasarkan hisab, sementara hasil rukyat pemerintah berbeda, maka masyarakat berpotensi memulai puasa pada hari yang tidak sama.
Mengapa Perbedaan Terus Terjadi?
Ada beberapa faktor yang membuat perbedaan ini berulang:
-
Perbedaan Kriteria Hilal
Batas minimal ketinggian dan sudut elongasi bulan tidak selalu disepakati secara universal. -
Otoritas Keagamaan yang Otonom
Ormas Islam memiliki mekanisme ijtihad dan keputusan internal yang independen. -
Dimensi Sosial dan Identitas
Metode penentuan awal Ramadan sering kali menjadi bagian dari identitas keagamaan organisasi. -
Belum Ada Kalender Hijriah Global Tunggal
Upaya unifikasi kalender Islam internasional masih menghadapi perbedaan geopolitik dan mazhab.
Harmoni dalam Perbedaan
Walau kerap memantik perdebatan, sejarah menunjukkan masyarakat Indonesia relatif dewasa menyikapi perbedaan awal Ramadan maupun Idul Fitri. Dalam satu keluarga, bahkan bisa terjadi perbedaan hari puasa tanpa menimbulkan konflik berarti.
Justru di situlah keunikan Islam Indonesia: tradisi dialogis yang panjang antara ulama, ilmuwan, dan negara.
Perbedaan ini pada hakikatnya bukan soal benar atau salah, melainkan soal metode memahami tanda-tanda waktu yang Allah bentangkan di langit. Baik hisab maupun rukyat sama-sama bertujuan memastikan ibadah dilaksanakan dengan keyakinan.
Menuju Titik Temu?
Pertanyaannya kini: apakah Indonesia perlu satu kalender Hijriah nasional yang mengikat seluruh ormas atau berpedoman pada kelender Islam global yang selama ini dipakai Muhammadiyah?
Sebagian kalangan mendorong integrasi kriteria astronomi yang lebih seragam, sementara yang lain menilai pluralitas ijtihad adalah keniscayaan dalam tradisi fiqih.
Ramadan 1447 H kembali mengingatkan bahwa persatuan tidak selalu berarti keseragaman. Dalam bingkai ukhuwah, perbedaan metode penentuan awal puasa bisa menjadi ruang edukasi publik tentang sains, fiqih, dan kedewasaan beragama.
Sebab pada akhirnya, esensi Ramadan bukan terletak pada perdebatan tanggal, melainkan pada sejauh mana puasa membentuk ketakwaan dan solidaritas sosial umat (Wan)

