KH Yahya Cholil Staquf ketika bertemu dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 2018. Foto: twitter Benjamin Netanyahu.
JAKARTA, KABAR MUSLIM– Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik krusial.
Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025, memutuskan sejumlah rekomendasi tegas terkait polemik Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dan tata kelola organisasi.
Dari rapat tersebut, para kiai kemudian melimpahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Dalam risalah resmi yang diterima Kabar Muslim, Rapat Harian Syuriyah menilai bahwa pengundangan narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan AKN NU telah melanggar nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah.
Para kiai menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, sekaligus mencederai marwah kaderisasi tertinggi NU.
Rapat juga menilai pelaksanaan AKN NU di tengah kecaman dunia terhadap agresi Israel memenuhi unsur pelanggaran berat sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya pasal yang mengatur tentang tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.
Tak berhenti di situ, rapat menyoroti indikasi masalah dalam tata kelola keuangan di lingkup PBNU.
Para kiai menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, dan Anggaran Rumah Tangga NU. Mereka menyebut kondisi tersebut dapat membahayakan keberlangsungan badan hukum NU.
Setelah mempertimbangkan seluruh temuan tersebut, Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan penentuan langkah final kepada Rais Aam KH. Miftachul Akhyar dan dua Wakil Rais Aam.
Keputusan Rais Aam: Ketum PBNU Diberi Tenggat Tiga Hari
Mengambil mandat penuh dari Syuriyah, Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam menggelar musyawarah tertutup pada hari yang sama.
Keputusannya tegas: KH. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada surat pengunduran diri, Syuriyah melalui rapat resminya menetapkan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Gelombang Reaksi di Akar Rumput
Keputusan Syuriyah dan Rais Aam ini segera memunculkan gelombang diskusi di kalangan warga Nahdliyin dan publik.
“Kalau ini jadi aksi di PBNU, maka Israel kempes. Kantor Israel di Singapura lemes dan lesu,” kata Irsyad, salah satu jurnalis yang selama ini aktif memantau perkembangan dunia Islam dan Palestina.
Sebagian melihat langkah tersebut sebagai upaya menjaga marwah organisasi, sementara sebagian lainnya menilai perlu ada klarifikasi lebih dalam dari pihak-pihak terkait.
Namun satu hal yang jelas, dinamika internal PBNU kali ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia, momen yang dapat menentukan arah dan wajah NU ke depan, terutama mengenai komitmen teologis, etis, dan tata kelola organisasi serta keberpihakan pada perjuangan kemerdekaan Palestina (Wan)

