Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok Kemenag.
JAKARTA, KABAR MUSLIM- Kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk triwulan III dan IV tahun anggaran 2025 mulai dicairkan pekan ini.
Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Nasaruddin, BOS Madrasah dan BOP RA adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap pendidikan keagamaan agar mampu melahirkan lulusan yang cerdas dan berakhlak mulia.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” imbuhnya.
Rinciannya: Rp204 Miliar untuk BOP RA, Rp3,8 Triliun untuk BOS Madrasah
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi BOP RA sebesar Rp204 miliar, sementara BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada lembaga yang memenuhi kriteria,” jelasnya.
Guru Besar UIN Palembang ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Amien.
Verifikasi Ketat dan Penggunaan Dana yang Transparan
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa seluruh lembaga penerima wajib melengkapi laporan pertanggungjawaban triwulan sebelumnya sebelum pencairan dilakukan.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan penyaluran Triwulan II,” ujarnya.
Nyayu menambahkan, lembaga yang telah diverifikasi dan dinyatakan valid akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
“Dana BOP dan BOS harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala RA dan madrasah memantau status pengajuan mereka melalui aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) agar pencairan berjalan lancar.
Dengan pencairan dana ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan layanan pendidikan Islam yang unggul dan berkualitas (Wan)

